Leon Dozan Jadi Tersangka Usai Aniaya Pacar dan Hina Polisi

Ravie Mulia Wardani
Usai viral karena aniaya pacar dan hina polisi, Leon Dozan ditetapkan jadi tersangka. (Foto: iNews/Ravie Mulia W)

"Kami menerapkan pasa 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan (LD) sebagai tersangka," katanya.

Polisi juga memperkarakan ucapan Leon yang disinyalir menghina institusi Polri. Atas ucapannya, Leon Dozan berpotensi melanggar Pasal 207 KUHP dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

"Selain itu, terhadap ucapan  yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri hari ini kami juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata dia.

"Mungkin semuanya sudah melihat di TV, di media sosial bagaimana ucapan ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi polri sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," ujar Kombes Pol Susatyo.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Film
1 tahun lalu

Aktor Legendaris Willy Dozan Comeback! Perankan Deru Debu Lagi?

Seleb
2 tahun lalu

5 Artis Lawas Cerai di Usia Senja, Nomor 4 Masih Peduli Urus Mantan Istri yang Terkena Stroke

Seleb
2 tahun lalu

Willy Dozan Ungkap Awal Betharia Sonata Alami Stroke: Nyanyi Kok Suaranya Berubah

Seleb
2 tahun lalu

Geger Potret Betharia Sonata Terbaring di Rumah Sakit Diduga Stroke, Willy Dozan Terlihat Menemani

Seleb
2 tahun lalu

Disuruh Maia Estianty Nikah di Usia 27 Tahun, Begini Jawaban Bijak El Rumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal