JAKARTA, iNews.id - Pedangdut Lesti Kejora terlihat mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 8 Oktober 2025. Dia memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Lesti Kejora hadir didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, serta sang suami, Rizky Billar. Di kesempatan itu, Lesti memilih diam seribu bahasa saat ditanya persiapan menjalani pemeriksaan.
"Permisi," ujar Rizky Billar singkat.
Sebelumnya, Lesti Kejora amat terpukul hingga menangis saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Juli 2025 lalu.
Kepada majelis hakim, Lesti mengaku dilaporkan oleh Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Laporan ini dipicu setelah dirinya membawakan lagu ciptaan Yoni Dores berjudul Bagai Ranting yang Kering atas permintaan pihak penyelenggara acara pernikahan di Subang.