JAKARTA, iNews.id - Lisa Mariana dan Ridwan Kamil (RK) akhirnya sepakat melakukan tes DNA untuk membuktikan status anak yang dilahirkan pihak terlapor. Di mana lokasi tes DNA-nya?
Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengklaim kliennya dan pihak RK sudah menandatangani surat pernyataan sebelum mereka melakukan tes DNA di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
"Kedua belah pihak sudah bikin surat pernyataan, dari pihak RK maupun dari pihak klien kami. Itu akan dilaksanakannya nanti menunggu kabar dari penyidik Cyber," ujar John Boy Nababan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
John berharap tes DNA itu berjalan dengan lancar demi kepentingan anak kliennya yang masih kecil. Namun, dia juga masih menunggu kapan tes DNA itu dilakukan.
"Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak.
Jadi kita tunggu aja nanti beritanya," kata John.
"Yang jelas kalau dari penunjukan dari kepolisian sih di RSCM nantinya," ucapnya.