Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi usai Terciduk Liburan ke Jepang Tidak Izin

Muhammad Sukardi
Lucky Hakim meminta maaf ke Dedi Mulyadi. (Foto: Instagram, TikTok)

JAKARTA, iNews.id - Bupati IndramayuLucky Hakim terciduk liburan ke Jepang tidak izin terlebih dulu ke Gubernur Jawa BaratDedi Mulyadi. Kabar ini pun viral di media sosial.

Melalui TikTok, Dedi Mulyadi menyinggung Lucky Hakim agar tidak mengulangi kesalahannya lagi. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), sudah seharusnya meminta izin terlebih dulu sebelum liburan ke luar negeri.

"Selamat berlibur pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu, ya," kata Dedi Mulyadi, dikutip Senin (7/4/2025).

Di sisi lain, Dedi Mulyadi memberi kabar terbaru mengenai perselisihan dirinya dengan Lucky Hakim. Menurutnya, mantan artis tersebut sudah berkomunikasi dengan dia tadi malam (Minggu malam (6/4/2025)) dan telah meminta maaf.

"Mengenai perjalanan Pak Lucky Hakim ke Jepang, betul bahwa itu adalah hak pribadi. Setiap orang boleh dan berhak berlibur, apalagi di hari libur Lebaran, tetapi bahwa untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri yang suratnya diajukan melalui gubernur Jawa Barat. Jadi, ada aturannya," papar Dedi Mulyadi.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hiii! Ular Masuk Pesawat Sembunyi di Karpet Kabin Penumpang, Penerbangan Dibatalkan 

2 hari lalu

Pertama di Dunia! Jepang Kirim Wahana ke Bulan Mars, Kumpulkan Pasir dan Batu

3 hari lalu

Tragis! Wakil Wali Kota di Jepang Tewas Tertimpa Kereta Hias Raksasa saat Festival

4 hari lalu

Survei Parameter Politik: Elektabilitas Prabowo Masih Tertinggi, Disusul KDM dan Anies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal