“Masalah materi itu, kami nggak bisa sampaikan di khalayak ramai dulu karena tidak mau mendahului dari persidangan, prosesnya. Tapi yang pasti adalah ini masalah prinsipil. Yang sangat prinsip sekali, sehingga sudah tidak bisa ditoleransi lagi atau diganggu gugat lagi,” kata Christopher di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, belum lama ini.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang beredar mengenai penyebab keretakan rumah tangga Maell Lee dan Anggita.
Meski begitu, pihak Maell Lee belum mengonfirmasi bahwa perceraian tersebut dipicu oleh kehadiran orang ketiga maupun KDRT. Penyebab pasti perpisahan keduanya masih menjadi bagian dari perkara yang akan terungkap dalam persidangan.
Di tengah munculnya kabar perceraian, terungkap pula bahwa Maell Lee dan Anggita Oktaviani ternyata sudah tidak tinggal serumah.
Christopher membenarkan bahwa kliennya dan sang istri telah menjalani pisah rumah sebelum perkara perceraian bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.