Razman Arif Nastion hadiri Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pendamping Vadel Badjideh, Jumat (4/10/2024). (Foto: Ravie Wardani)
Adapun Pasal yang disangkakan pihaknya kepada terlapor yakni Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan ancaman 4 tahun penjara.