JAKARTA, iNews.id – Fenomena artis yang belakangan ini tertangkap karena penyalahgunaan narkoba, memang mengejutkan masyarakat. Pasalnya, mereka adalah sosok figur publik yang menjadi panutan para penggemarnya.
Kasus terbaru terkait artis yang terjerat narkoba menimpa Dhawiya, putri penyanyi dangdut senior Elvy Sukaesih. Sebelum Dhawiyah, masalah ini terjadi pada Roro Fitria dan Fachri Albar.
Tentu saja dengan kejadian itu, masyarakat ikut merasakan sedih, haru, dan prihatin karena kasus narkoba tidak reda. Tapi demi menjaga komitmen kuat pemerintah bersama penegak hukum dan masyarakat, perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus digaungkan.
Karena itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto memprakarsai deklarasi sekaligus penandatanganan MoU “Bersedia Berhenti Menjadi Artis” jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Iya betul, akan kita adakan deklarasi tersebut,” kata Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto saat dihubungi iNews.id, Senin (19/2/2018).
Rencananya, deklarasi tersebut diadakan di lobi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 22 Februari 2018, pukul 14.00 WIB. Lantas, agenda apa saja yang akan dibahas?
Kombes Mardiaz mengatakan, masih akan dirapatkan pada Selasa 20 Februari 2018.
“Agendanya masih akan kita rapatkan besok. Masih belum final. Kalian stand by saja nanti,” kata Kapolres Jakarta Selatan tersebut.
Dari informasi yang didapat iNews.id, Kapolres mengundang seluruh artis beserta managernya, dan produser-produser di Indonesia. Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi siapa saja yang hadir dalam acara tersebut.