Selain bukti tertulis, Raisa melalui kuasa hukumnya menghadirkan dua orang saksi untuk memperkuat gugatannya di hadapan Majelis Hakim. Kedua saksi itu adalah kakak Raisa dan pengasuh anak Raisa dan Hamish.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 15 Desember 2025 dengan agenda memberikan kesempatan kepada pihak Raisa mengajukan bukti tambahan.