“Kalau pokok perkaranya itu ranah privasi, saya tidak tahu (isu orang ketiga dan alasan penggugat ingin cerai). Mohon maaf,” ujar Dede.
Gagalnya mediasi, sidang cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini telah memasuki tahap akhir. Proses persidangan selanjutnya akan dilanjutkan secara elektronik atau melalui e-litigasi.
“Agenda berikutnya penyampaian kesimpulan secara e-litigasi, dijadwalkan pada 2 Januari 2026,” kata Dede.