"Selama ini saya cukup diam difitnah, digiring opini, orang dibuat trust issue dengan adanya pemberitaan hoaks tentang saya," lanjut Lisa.
Lisa menegaskan laporan yang dibuatnya berkaitan dengan perlindungan konsumen.
"Laporan ini tentang perlindungan konsumen di mana inisial DW memalsukan BPOM, menjual barang tidak Ber-BPOM secara bebas di E-commerce," ujar Lisa.
Langkah Lisa Mariana melaporkan Dewi Wulan ke Polda Metro Jaya menjadi perkembangan terbaru dalam perseteruan keduanya.
Sebelumnya, Dewi Wulan melaporkan Lisa Mariana ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan. Perkara tersebut kemudian berkembang hingga polisi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan, dan menggelar perkara.