Seperti diketahui, Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan sabu. Hasil tes urine Millen menunjukkan bahwa dirinya positif mengosumsi narkoba jenis sabu.
Dari proses penangkapan pada Minggu (22/11/2020) dini hari WIB, pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa ini diketahui memiliki sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya. Atas perbuatannya tersebut, Millen Cyrus terancam pidana penjara.
"Dengan kejadian ini pasti shock karena tidak menyangka akan sejauh ini. Kita diam bukannya kita tidak membantu, pasti kita keluarga akan bantu," kata Ashanty.
Ashanty ingin Millen menyadari bahwa di saat seperti ini, keluarga adalah pihak yang selalu mendampinginya. "Ini adalah konsekuensi perbuatan Millen. Kami akan mendampingi dan berharap semua cepat selesai," ujar Ashanty.