Millen Cyrus Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sabu, Polisi Tempatkan Keponakan Ashanty di Sel Khusus

Rizqa Leony Putri
Millen Cyrus jadi tersangka kasus penyalahgunaan sabu. (Foto: Antara)

JAKARTA iNews.id - Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Setelah menjalani tes urine, hasilnya menyatakan bahwa keponakan Ashanty itu positif mengosumsi narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa hingga kini, Millen masih berada di Polres Metro Plebuhan Tanjung Priok. Pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa ini telah ditetapakan sebagai tersangka dan menjalani tindakan penahanan.

"Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan saudara MP alias MC ini memang sementara masih di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," ujar Yusri seperti iNews.id kutip dari tayangan Go Spot, RCTI pada Kamis (26/11/2020).

Sebelumnya, Millen dikabarkan telah ditempatkan bersama tahanan lainnya di dalam sel pria. Hal tersebut karena sampai saat ini Millen masih berstatus sebagai seorang laki-laki.

"Memang banyak beredar di media sosial bahwa yang bersangkutan itu digabung dengan sel laki-laki, secara hukumnya bahwa memang yang bersangkutan ini statusnya laki-laki," kata Yusri.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
5 jam lalu

Dokter Kamelia Minta Tolong Raffi Ahmad untuk Bantu Ammar Zoni, Ini Pesannya

Seleb
2 hari lalu

Viral Penampilan Terbaru Ammar Zoni di Nusakambangan, Ini Fotonya!

Nasional
2 hari lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Megapolitan
3 hari lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
3 hari lalu

Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal