Nafkah Anak Rp200 Juta Tak Ada di Akta 39, Sarwendah Siap Gugat Balik Ruben Onsu

Ravie Wardani
Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menyebut nominal nafkah anak Rp200 juta yang selama ini menjadi perbincangan ternyata tidak tercantum dalam Akta 39. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polemik nafkah anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menyebut nominal nafkah anak Rp200 juta yang selama ini menjadi perbincangan ternyata tidak tercantum dalam Akta 39.

Kondisi tersebut membuat Sarwendah memiliki peluang untuk mengajukan gugatan nafkah anak secara terpisah. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kebutuhan dan masa depan anak tetap terjamin setelah Ruben dan Sarwendah resmi berpisah.

"Nafkah anak yang selama ini diributkan Rp200 juta itu di akta enggak ada. Jadi Sarwendah bisa melakukan gugatan nafkah. Itu perlu digugat karena buat masa depan anak," ungkap Jaenudin di kawasan Bojong Sari, Depok, belum lama ini.

Jaenudin mengatakan persoalan nafkah anak belum diatur secara mendalam, baik dalam putusan pengadilan maupun Akta 39. Karena itu, Sarwendah dinilai memiliki dasar untuk memperjuangkan hak anak melalui jalur hukum tersendiri.

Dia juga menanggapi kabar yang menyebut Ruben menghentikan pemberian nafkah karena kesulitan bertemu anak. Menurut Jaenudin, kewajiban memberikan nafkah tidak seharusnya dikaitkan dengan persoalan pertemuan atau konflik antara kedua orang tua.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Akun Medsos Digeruduk Netizen Buntut Unggahan Ruben Onsu, Komnas PA: Kami Tak Bela Sarwendah!

1 hari lalu

Geram Lihat Ruben Onsu dan Sarwendah Saling Serang, Komnas PA Ancam Cabut Hak Asuh Anak

1 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Laporkan 46 Akun Medsos ke Polisi

1 hari lalu

Viral Ruben Onsu Bayar Clipper untuk Fitnah Sarwendah? Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal