Netizen TikTok yang Bully Anak Ruben Onsu Terancam 11 Tahun Penjara, Ini Laporannya

Ravie Wardani
Ruben Onsu laporkan netizen ke polisi. (Foto: Instagram)

"Jadi, ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kami lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi artinya kejahatan yang serius," jelas Minola.

"Kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tambahnya.

Sementara itu, Ruben menerangkan kalau dia sejatinya tidak suka berurusan dengan hukum. Tapi, karena terlapor tidak menunjukkan itikad baik, maka keputusan untuk melaporkannya ke polisi adalah pilihan yang tepat.

"Saya nggak mau sebenernya yang kayak gini-gini, tapi ini sudah cara yang menurut saya ya saya mengikuti regulasi yang benar, membuat laporan, sehingga tadi pertemuan saya dengan beliau biar adanya di pihak kepolisian," sambungnya.

Mantan suami Sarwendah itu menambahkan, "Dia (netizen) nggak ada itikad baiknya juga kan malah dia sengaja capture lagi, dia posting lagi. Buat saya sudah ya sudah cukup," tegas Ruben. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Ruben Onsu Beberkan Identitas Netizen yang Bully Anaknya, Faktanya Mengejutkan!

Seleb
3 bulan lalu

Fix! Ruben Onsu Laporkan Netizen yang Bully Anaknya

Seleb
4 bulan lalu

Fakta-Fakta Ruben Onsu Jatuh di Kamar Mandi: Benarkah Separah Itu?

Seleb
4 bulan lalu

Anak Jadi Korban Bully, Ruben Onsu Siap Lapor Polisi 

Seleb
22 menit lalu

Resmi Menduda, Andre Taulany Berencana Gondrongin Rambut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal