Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan sudah memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan penyekapan itu dan akan kembali memanggil Nindy Ayunda.
"Jadi untuk kasus Nindy kan udah empat saksi yang udah kita panggil terkait dengan rangkaian kejadian tersebut," ujar Ridwan.
Ridwan juga menyampaikan jika kini pihaknya telah memiliki bukti video dari korban yang sebenarnya tak akan mempermasalahkan kasus tersebut.
Akan tetapi pihak kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seperti yang dikatakan oleh AKBP Ridwan Soplanit terkait bukti video. Bukti video pernyataan Sulaiman yang dimiliki pihak Kepolisian ini sebenarnya sudah menjadi bantahan atas tuduhan yang dilayangkan kepada Nindy Ayunda.
Namun, dikarenakan ada ketidakpuasan dari pihak istri dari Sulaiman, Rini Diana mengadukan proses penanganan kasus ini kepada Kompolnas. Tak tanggung-tanggung, Rini Diana menggandeng Pengacara Fachmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.
Akhirnya pihak kepolisian kembali melanjutkan penyelidikan terhadap Nindy Ayunda.