"Setelah menjalani proses mediasi, Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya sepakat berpisah secara baik-baik," kata Wenda dalam konferensi pers belum lama ini.
"Prosedur perceraian akan dijalani dengan baik bersama-sama, sampai nanti putusan pengadilan jatuh," tambahnya.
Wenda tidak menjelaskan lebih banyak soal isi kesepakatan mediasi antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Menurutnya, format perceraian itu tertutup.
Lebih lanjut, disampaikan kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, bahwa kliennya dan RK sepakat untuk mengurus anak bersama. Keduanya pun sepakat untuk tetap menjaga hubungan baik.
"Keduanya akan saling menghormati satu sama lain dan akan merawat bersama-sama anak-anak," kata Debi.
Terkait dengan alasan perceraian, Debi maupun Wenda sepakat untuk tidak membahasnya. Menurut Debi, pokok penyebab perceraian masuk dalam hal yang harus dijaga rahasianya di ranah publik atau bersifat tertutup.
Sebagai informasi, Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil di PA Bandung. Sidang cerai perdana sudah digelar, tapi RK maupun Atalia tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar kota.