Fakta tersebut menjadi sorotan karena, menurut Minola, justru pihak Sarwendah yang sebelumnya menginisiasi rencana pertemuan tersebut. Karena undangan itu kemudian dibatalkan secara sepihak, pihak Ruben memilih menghormati keputusan tersebut.
"Mereka yang mengundang dan sudah membatalkan undangan mereka terhadap kami. Tentu kami tidak bisa berbuat apa-apa kecuali tidak akan hadir," katanya.
Di sisi lain, Minola juga menepis anggapan bahwa Ruben terburu-buru mengajukan gugatan hak asuh. Ia menegaskan langkah hukum itu diambil setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan.
Menurutnya, sebelum perkara ini masuk ke pengadilan, kedua belah pihak telah beberapa kali menggelar pertemuan tertutup melalui kuasa hukum masing-masing. Namun, rangkaian komunikasi tersebut belum menghasilkan titik temu.
Minola menilai situasi semakin rumit karena persoalan yang awalnya dibahas secara tertutup akhirnya melebar ke ruang publik. Berbagai pernyataan yang muncul dari masing-masing pihak dinilai membuat penyelesaian di luar pengadilan semakin sulit terwujud.
Dengan batalnya pertemuan pada 11 Juli, proses penyelesaian sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini dipastikan akan berlanjut melalui tahapan mediasi resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum memasuki pokok perkara.