JAKARTA, iNews.id - Anggota 2NE1, Park Bom, mengajukan gugatan kepada YG Entertainment dan Yang Hyunsuk. Nilai ganti rugi atas gaji yang belum dibayarkan sangat mengejutkan.
Pada 22 Oktober 2025, Park Bom membuat gebrakan luar biasa. Lewat unggahan di media sosial, Bom menyampaikan pesan yang ditujukan kepada publik agar sama-sama menyelidiki kelakuan YG Entertainment terhadapnya.
"Semuanya, tolong selidiki apa yang telah YG lakukan terhadap Park Bom," isi pesan tersebut dikutip dari Daum, Kamis (23/10/2025).
Dikatakan juga dalam pesan tersebut, "Tergugat tidak membayar gaji yang seharusnya dibayarkan secara layak kepada penggugat selama waktu yang sangat lama."
"YG tidak pernah memberikan rincian laporan keuangan dan tidak ada satu pun pembayaran yang dilakukan secara adil," tambah Bom.
Dalam gugatan itu, Bom mencantumkan nama dan informasi kontaknya, serta menunjuk Yang Hyunsuk sebagai pihak yang dituntut. Dia menyatakan, dirinya menuntut atas dasar penipuan dan penggelapan dana.
Bukti yang disertakan dalam gugatan itu meliputi kontrak dan dokumen terkait pendapatan, catatan perilisan musik dan partisipasi dalam pertunjukan, data iklan dan acara, percakapan teks dan email, serta rincian transaksi rekening bank.