JAKARTA, iNews.id - Penyanyi dangdut berinisial VC yang diketahui bernama Velline Chu dirungkus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan kronologi penangkapan VU dengan sang suami.
Pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Zulpan menyebut VU diamankan di kediamannya kawasan Bekasi, Jawa Barat dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Grand komplek Garden, Bekasi. Ini rumah tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Zulpan mengungkapkan, penangkapan VU dan BH berdasarkan dari laporan warga. Masyarakat pun diduga resah dari penggunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.
"Waktu dan tempat berawal dari laporan masyarakat terhadap 2 tersangka yang diduga sering konsumsi narkoba di rumahnya," tuturnya.