JAKARTA, iNews.id - Belum lama ini YouTuber cantik Ria Ricis mendapatkan ancaman pemerasan terkait penyebaran foto dan video pribadi. Kasus ini akhirnya menemui titik terang.
Pelaku berhasil diamankan Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2024 di rumahnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Adapun identitas pelaku diberitahukan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Pada 10 Juni 2024 Senin pukul 01.20 dini hari tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim," ujar Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
AP yang langsung ditetapkan sebagai tersangka pun di bawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"(Tersangka) dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan pemerasan dan pengancaman," katanya.