Perihal isu dugaan ancaman yang dilakukan pihak terlapor, Y juga belum bisa menjelaskan lebih detail. "Setelah BAP mungkin saya bisa cerita," tegasnya.
Y mengakui bahwa dirinya sebagai salah satu dari 300 memberAkademi Crypto milik Timothy dan rekannya, Kalimasada. Setiap member membayarkan sejumlah uang kepada Timothy Ronald dengan nominal yang berbeda.
"Banyak, banyak banget (korbannya)," ucap dia.
"Semuanya korban. Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang) mendaftar di kami. Jadi, tahap pertama ini, ya, hari ini tiga orang. Satu pelapor, kedua saksi sebagai korban. Demikian ya," tambah Jajang.
Sebagai informasi, Akademi Crypto merupakan komunitas yang didirikan Timothy Ronald bersama Kalimasada. Keduanya dilaporkan karena diduga mengajak anggota komunitas untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto dengan modus tertentu demi mengambil keuntungan pribadi.
Dari informasi yang beredar, sekitar 3.500 orang diduga mengalami kerugian dengan estimasi nilai mencapai lebih dari Rp200 miliar.