Pengadilan Nyatakan Rezky Aditya Sah sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani

Lintang Tribuana
Rezky Aditya. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Pesinetron Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani. Pengadilan Tinggi (PT) Banten akhirnya mengabulkan gugatan Wenny terhadap sang aktor. 

"Benar, sudah diputus," ujar jubir PT Banten, Binsar Gultom, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/5/2022). 

Berikut adalah amar putusan PT Banten yang dibacakan Binsar Gultom: 

1. Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian

2. Menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.

3. Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya.

4. Menolak untuk selebihnya.

"Diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH," kata Binsar. 

Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan banding penggugat karena penilaian majelis hakim berdasarkan putusan MK No 46/PUU-VIII/2010. Hal ini juga diungkapkan saksi ahli penggugat, Ariest Merdeka Sirait. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
4 tahun lalu

7 Artis Bollywood Disangka Non Muslim Ternyata Beragama Islam, Nomor 6 Wajah Tampannya Bikin Perempuan Tergila-gila

Seleb
4 tahun lalu

Sukses Membesarkan Putrinya Jadi Artis,  Ibunda Indah Permatasari Kini Hidup Sendiri hingga Jualan Bawang di Jalanan

Seleb
4 tahun lalu

5 Artis Pria yang Terkenal Bucin pada Pasangannya, Nomor 3 Mantan Playboy

Seleb
1 tahun lalu

Sepakat Tes DNA, Rezky Aditya Janji Tanggung Jawab jika Terbukti Ayah Kandung Kekey

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal