Penyanyi PSY Ditangkap Polisi Diduga gegara Penyalahgunaan Xanax

Muhammad Sukardi
Penyanyi PSY ditangkap polisi. (Foto: X)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi PSY dikabarkan ditangkap polisi gegara melanggar Undang-Undang Layanan Medis Korea Selatan atas penyalahgunaan obat. Laporan disampaikan DongA Ilbo. 

Penangkapan PSY atas dugaan kasus ini dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kini, penyanyi fenomenal itu ditahan di Kantor Polisi Seodaemun. 

Menurut laporan DongA Ilbo, PSY diduga menerima resep obat psikotropika Xanax dan Stilnox dari rumah sakit umum di Seoul sejak 2022 hingga baru-baru ini. 

Obat tersebut diduga diterima PSY tanpa menjalani pemeriksaan medis langsung. Obat bahkan diambil oleh manajernya atas nama PSY. 

Xanax adalah obat yang digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan dan meredakan gejalanya, sementara Stilnox adalah obat resep yang efektif untuk pengobatan insomnia jangka pendek pada orang dewasa. Keduanya tergolong dalam obat psikotropika yang hanya bisa didapat melalui diagnosis dan resep dokter. 

Bagaimana tanggapan agensi atas skandal ini? Simak beritanya sampai selesai. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
3 tahun lalu

Kunjungi Jakarta, PSY Ternyata Tinggal di Park Hyatt

Music
3 tahun lalu

Tampil Bawakan Gangnam Style, PSY Sukses Bikin Heboh Panggung TikTok For You Stage

Music
7 tahun lalu

Kill This Love Sukses Ditonton 100 Juta Kali, BLACKPINK Geser PSY

Seleb
13 hari lalu

Kaget! HyunA Mendadak Pingsan di Panggung Waterbomb Macao 2025, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal