Polisi Akan Periksa Komedian Inisial M terkait Konten Porno Dea OnlyFans

Lintang Tribuana
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan komedian berinsial M disebut pernah membeli konten unggahan Dea OnlyFans. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Seperti diketahui, Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Ini terkait video asusilanya bersama sang pacar yang diunggah ke OnlyFans dan kemudian viral di media sosial. 

Meski begitu, Dea tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswi dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.

Dea ditangkap pihak kepolisian pada 25 Maret 2022. Dia diamankan di Malang, Jawa Timur, setelah melakukan perjalanan di Jakarta. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
7 hari lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Nasional
7 hari lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Megapolitan
26 hari lalu

Video Call Cabul dan Rekaman Ilegal, Pria Muda Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

Seleb
2 bulan lalu

Lama Menghilang, Kondisi Tukul Arwana Sekarang Sulit Bicara tapi Badan Bugar

Seleb
4 bulan lalu

Sule Sakit Apa? Video Meringis Kesakitan Viral di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal