JAKARTA, iNews.id - Tiktoker Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzani, LM. Polisi mengungkapkan Vadel Badjideh mengajak hubungan intim anak Nikita Mirzani lebih dari sekali.
"Ya untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan ya sudah diterbitkan 20 hari kedepan," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam konferensi pers kasus ini pada Jumat (14/1/2025) malam.
Dalam kesempat itu, Vadel untuk pertama kalinya ditampilkan di hadapan publik sebagai tersangka. Dia mengenakan baju tahanan oranye dengan nomor 203. Sementara rambut gondrongnya dikuncir ke belakang.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel terlihat tenang dan santai saat diperlihatkan ke publik.
Nurma menjelaskan, Vadel diduga menyetubuhi anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur lebih dari sekali. Namun, tak disebutkan jumlah pasti dari perbuatan asusila Vadel kepada korban.
"Untuk itu yang jelas sudah beberapa kali, itu diduga ya. Diduga dilakukan oleh VA. Sementara ini masih kita semua kumpulkan semua keterangan agar jelas untuk melengkapi berkas yang ada," ujarnya.
"Ancaman (hukuman) sendiri minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Nurma.