JAKARTA, iNews.id - Artis dan politikus Angelina Sondakh (Angie) bakal keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Kamis 3 Maret 2022. Dia dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama 10 tahun penjara.
Angelina diketahui mulai menjalani hukuman penjara sejak 27 April 2012. Dia dipenjara lantaran terbukti bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di Palembang.
Sang artis kemudian divonis hukuman pidana 10 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015. Mantan Anggota DPR RI tersebut juga dijatuhi denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Denda tersebut telah lunas dibayar.
Pemilik nama asli Angelina Patricia Pingkan Sondakh ini lahir di New South Wales, Australia pada 28 September 1977. Namanya mulai dikenal setelah menjadi pemenang Puteri Indonesia 2001.
Perempuan yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Atmajaya ini juga memenangkan berbagai ajang dan perlombaan sebelum mengikuti Puteri Indonesia, seperti Juara I Puteri Pantai Manado, Juara I Noni Sulut, Juara I Lomba Debat Ilmiah se-Sulut.
Dia kemudian merambah dunia politik setelah pada Pemilu 2004 terpilih sebagai Anggota DPR dari Partai Demokrat. Angelina menduduki kursi DPR selama dua periode 2004–2009 dan 2009–2014. Adapun di partai menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat.
Kehidupan pribadi
Angie menjatuhkan hatinya kepada Adjie Massaid. Angie pun menjadi mualaf pada akhir 2008 dan menikah dengan Adjie secara islami. Pada 29 April 2009 mereka resmi menjadi suami istri di hadapan negara.
Mereka dikaruniai seorang putra bernama Keanu Jabaar Massaid. Setelah kelahiran putra pertamanya, Angelina sempat dua kali keguguran.