JAKARTA, iNews.id - Ronal Surapradja dan sang istri ternyata sudah tak akur sejak tahun 2018 lalu. Hal tersebut diungkap kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Setelah sidang yang beragendakan mediasi hal ini terungkap dan ada dalam gugatan.
"Merujuk di dalam gugatan ini, kan sebenarnya tidak rukun sejak 2018. Sudah tidak nyaman lah," ujar Abdul di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Lebih jauh, Abdul Hamim Jauzi mengatakan bentuk percekcokan Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari yang sudah masuk tahap KDRT.
"Ini sebenarnya KDRT dalam bentuk psikis tentang tingkah laku suaminya. Ya banyak, nanti masih akan saya tuangkan dalam jawabannya. Tapi prinsipnya itu, ada KDRT dalam bentuk psikis," kata Abdul Hamim.