JAKARTA, iNews.id - Rumah tangga Ratu Felisha bersama sang suami, Ari Pujianto kini sedang berada di ujung tanduk. Ari Pujianto telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini dibenarkan oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Menurutnya, permohonan talak Ari memang telah terdaftar sejak Senin (2/11/2020).
"Bentuk gugatannya adalah permohonan cerai talak yang terdaftar di kepaniteraan di PA Jaksel tertanggal 2 November 2020," ujar Taslimah seperti dikutip iNews.id dari tayangan Go Spot, RCTI pada Kamis (5/11/2020).
Taslimah menuturkan, agenda sidang pertama Ari Pujianto dan Ratu Felisha akan segera digelar pada 19 November 2020. Adapun sidang tersebut akan beragendakan mediasi yang mewajibkan kedatangan dari perwakilan kedua belah pihak.
"Agenda sidang pertamanya rencananya tanggal 19 November tahun 2020. Untuk sidang pertama, para prinsipal harus datang langsung didampingi kuasa hukum," kata Taslimah.
"Selanjutnya bisa virtual kalau termohon memberi kuasa pada kuasa hukum," ujarnya.