Rayakan Hari Batik Nasional, Nikita Mirzani Pakai Rompi Wastra di Sidang Lanjutan

Annastasya Rizqa
Nikita Mirzani di sidang lanjutan hari ini, Kamis (2/10/2025). (Foto: Annastasya Rizqa)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani punya cara sendiri merayakan Hari Batik Nasional yang jatuh pada hari ini, 2 Oktober 2025. Dia mengenakan rompi batik di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut pantauan langsung iNews.id dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 10.40 WIB. Di momen itu, Niki begitu sumringah dengan busana batik yang dikenakan.

Nikita memilih rompi batik bernuansa cokelat dipadukan dengan inner hitam. Aksesori tas Hermes tak lupa dijinjing menemani prosesi sidang lanjutan. 

Saat memasuki ruang sidang, Nikita terus menebar senyuman dan berinteraksi dengan keluarga dan pengunjung sidang. Ia mengatakan akan ada kejutan di sidang lanjutan kali ini. "Banyak kejutannya," kata Nikita dengan penuh percaya diri. 

Sementara itu, Nikita Mirzani menjelaskan sidang lanjutan yang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025 ini masih beragendakan keterangan saksi ahli. Dia pun masih menanti kehadiran saksi pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) demi mendapat titik terang terhadap kasus yang menjeratnya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Terungkap, Anak Nikita Mirzani Lakukan Upaya 2 Kali Aborsi Usai Dihamili Vadel Badjideh 

Seleb
2 bulan lalu

Respons Pihak Reza Gladys usai Gugatan Nikita Mirzani Naik Jadi Rp244 Miliar: Komedi!

Seleb
2 bulan lalu

Panas! Nikita Mirzani Naikkan Gugatan Reza Gladys Jadi Rp244 Miliar

Seleb
2 jam lalu

Doa Ammar Zoni dari Nusakambangan, Anak-Anak Tidak Lupa Padanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal