Rebecca Klopper Konsultasi UU ITE ke Bareskrim, Tak Ingin Kasus Lama Terulang

Ravie Wardani
Aktris Rebecca Klopper mendatangi Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Rabu (7/10/2026).  (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Aktris Rebecca Klopper mendatangi Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Rabu (7/10/2026). Kedatangan Rebecca untuk berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber terkait persoalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sandy Arifin mengatakan ada dua agenda yang dilakukan dalam kunjungan tersebut. Selain berkonsultasi mengenai UU ITE, pihaknya juga memberikan konfirmasi dan perkembangan terkait perkara penyebaran video syur yang sebelumnya telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini kedatangan Rebecca yang pertama memberikan konfirmasi, klarifikasi atas perkara yang sudah pernah disidangkan yang dulu kita pernah laporkan. Pelakunya kan sudah divonis 3 tahun waktu itu di PN Jakarta Selatan," ujar Sandy Arifin di Bareskrim Polri, Rabu (7/10/2026).

Agenda kedua, lanjut Sandy, merupakan konsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber. Materi konsultasi tersebut masih berkaitan dengan aturan UU ITE.

"Terus yang kedua, tadi baru berkonsultasi saja terkait dengan hal yang kami bicarakan sama Rebecca dan penyidik. Tidak jauh dari Undang-Undang ITE, baru sekadar konsul," sambungnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 jam lalu

Rebecca Klopper Ikhlas Pelaku Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara

2 jam lalu

Rebecca Klopper Ngaku Masih Trauma Imbas Kasus Penyebaran Video Syur

2 bulan lalu

Pemohon Tak Hadiri Sidang MK gegara Ikut Ujian Kampus, Gugatan UU ITE Gugur

3 bulan lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal