Resmi Bercerai dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Dapat Hak Asuh Anak

Nurul Amanah
Kimberly Rider resmi bercerai dari Edward Akbar. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kimberly Ryder dan Edwar Akbar resmi bercerai. Keputusan itu ditetapkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara e-court. 

"Bahwa perkawinan penggugat dan tergugat putus cerai," bunyi salinan putusan, Jumat (29/11/2024).

Selain resmi berpisah, Kimberly Ryder juga mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.

"Bahwa 2 (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kim) dan memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu anaknya," lanjutan salinan putusan. 

Di sampaikan dalam putusan itu, Edward Akbar memiliki kewajiban memberikan nafkah sebesar Rp6 juta per bulan untuk dua anaknya.

"Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk dua anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10% (sepuluh persen)," terang laporan itu. 

Sebagai informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai pada sang suami, Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Bahkan, Kim mengaku sudah ditalak tiga. Selain perceraian, masalah rumah tangga mereka juga sempat berujung ke jalur hukum karena Kim melaporkan Edward atas tuduhan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
15 jam lalu

Tak Lagi Kompromi! Rachel Vennya Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Okin

Seleb
3 hari lalu

Sempat Ngotot, Ini Alasan Virgoun Tak Gugat Balik Hak Asuh Anak dari Inara Rusli

Seleb
3 hari lalu

Virgoun Bantah Gugat Balik Inara Rusli soal Hak Asuh Anak

Seleb
12 hari lalu

Tsania Marwa Akhirnya Bisa Rayakan Ultah Anak di Rumah Atalarik Setelah 9 Tahun Menanti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal