JAKARTA, iNews.id - Ruben Onsu resmi cerai dari istrinya Sarwendah hari ini (24/9/2024). Keduanya resmi bercerai secara verstek karena Sarwendah tidak pernah hadir dalam persidangan.
"Majelis hakim tersebut telah dibacakan putusannya secara e-court, di mana hasil putusan tersebut, amarnya kurang lebih gugatan dari penggugat dikabulkan seluruhnya secara verstek. Maksudnya tanpa hadirnya tergugat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Ruben Onsu dan Sarwendah harus mencatatkan perceraiannya di kantor catatan sipil 2 bulan setelah bercerai atau usai putusan berkekuatan hukum.
"Memerintah kan kepada kedua belah pihak tergugat dan penggugat untuk mencatatkan perceraian tersebut di kantor catatan sipil 60 hari setelah pemberitahuan atau setelah putusan yang berkekuatan hukum itu," tutur Tumpanuli.
Di sisi lain untuk hak asuh anak, Ruben dan Sarwendah sepakat tidak mempersalahkannya. Dengan kata lain, anak-anaknya akan diasuh bersama. Oleh karena itu, sejak awal Ruben Onsu tidak memasukkan hak asuh anak dan harta gana-gini dalam gugatan perceraiannya.
"Tidak ada disebutkan begitu (anak ke Sarwendah) Intinya, karena tidak ada disebutkan atau dimohonkan dalam gugatan, tidak pernah dibahas. Ya, sekarang tergantung kepada siapa, anaknya sekarang," tutur Tumpanuli.