Pihaknya kini memilih fokus dalam gugatan baru tersebut karena didasari adanya perbuatan melawan hukum serta dengan nominal yang lebih fantastis yakni Rp 244 miliar yang diduga dilakukan Reza Gladys dan suaminya.
"Karena ada PMH (perbuatan melawan hukum)," beber Galih.
Sebelumnya Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys atas kasus wanprestasi senilai Rp114 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2025.