"Itu memberikan indikasi memang tidak baik-baik saja, ini keputusan yang salah yang akan diambil, kalau ini diketok palu. Jangan sampai ini hanya sebuah moment, di mana kita berhenti seolah-olah nanti semuanya kembali dan sidangnya dimulai kembali. Terus seolah-olah situasinya baik-baik saja," tuturnya.
Keputusan MK soal ambang batas Pilkada, kata Reza menjadi upaya pengembalian wajah mahkamah konstitusi. Mengingat, citranya sebelumnya sudah habis porak poranda.
"Melihat MK sudah berusaha mengembalikan citranya setelah wajahnya habis porak poranda sebelumnya. Hari ini kita sudah mendapatkan keputusan yang sangat kita hormati dari MK. Masih juga berusaha untuk dibegal, untuk dijegal," katanya.
Dia menilai, saat ini sidang paripurna di DPR soal RUU Pilkada ditunda, hanya saja diharapkan tak hanya menjadi momen belaka dan didiamkan oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, DPR RI seharusnya tak hanya menunda sidang belaka, tapi juga menjalankan putusan MK tersebut.