Kuasa hukum Rezky Adhitya, Ana Sofa Yuking, membeberkan terkait permintaan tambahan pihak Wenny Ariani. Menurut Ana, Wenny Ariani yang diwakili kuasa hukumnya meminta untuk jual putus.
Atas permintaan tersebut, Ana menilai pihak Wenny minim rada keadilan terhadap anak dibawah umur.
"Mereka menyampaikan penawaran yang menurut kami sangat mencederai rasa keadilan anak dibawah umur. Penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran untuk jual putus," kata Ana.
"Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," ujarnya.
Ana menilai permintaan tersebut sangat bertentangan dengan sikap Wenny saat di hadapan awak media. "Terus terang, kata-kata jual putus sangat bertentangan apa yang pihak penggugat sampaikan di media," Katanya.
Di sisi lain, melalui keterangan video, Wenny membantah tuduhan tersebut. Mengenai Tes DNA pihak pengacara Rezky minta dilakukan diam-diam dirinya tidak setuju. "Karena masalah ini telah terbuka di ranah publik. Saya ingin dilakukan secara terbuka," katanya.