Pihak kuasa hukum menilai kondisi kesehatan Richard Lee menjadi pertimbangan penting dalam permohonan tersebut. Mereka berharap perawatan medis yang dibutuhkan dapat dijalani secara optimal jika status penahanan dialihkan menjadi tahanan kota.
Selain alasan kesehatan, tim kuasa hukum juga meminta majelis hakim mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Mereka menilai Richard Lee telah cukup lama menjalani proses hukum sehingga membutuhkan kesempatan untuk menjalani terapi dan pemulihan kondisi kesehatannya.
"Kami memohon kepada Majelis dari sisi kemanusiaan bahwa beliau ini sudah prosesnya cukup lama di dalam. Diharapkan bisa melakukan terapi atas kondisi kesehatannya yang lebih baik untuk di luar tadi," ujar Faizal.
Permohonan penangguhan penahanan tersebut kini menunggu keputusan majelis hakim yang menangani perkara Richard Lee. Sementara itu, proses persidangan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan peredaran produk kecantikan yang tidak memenuhi standar tetap berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan pengadilan.