"Masih ada kemungkinan itu, kalau untuk masalah perceraian misalnya gini, besok ada putusan pengadilan, tapi dicabut gugatannya, itu akan berhenti hukum acaranya," kata Wenda.
"Jadi bisa setiap saat (untuk rujuk), kita doakan yang terbaik untuk para pihak ya," ujarnya.
Sebagai informasi, sidang cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dengan agenda mediasi hari ini terpaksa ditunda hingga 30 hari ke depan tepatnya pada 21 Januari 2026.
Penundaan tersebut karena ketidakhadiran kedua pihak dalam agenda mediasi hari ini.