Ridwan Kamil Berharap Bisa Rujuk dengan Atalia Praratya 

Ravie Wardhani
Kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut rujuk masih terbuka lebar selama belum ada putusan dari pengadilan berkekuatan hukum tetap.  (Foto: Ridwan Kamil)

"Masih ada kemungkinan itu, kalau untuk masalah perceraian misalnya gini, besok ada putusan pengadilan, tapi dicabut gugatannya, itu akan berhenti hukum acaranya," kata Wenda. 

"Jadi bisa setiap saat (untuk rujuk), kita doakan yang terbaik untuk para pihak ya," ujarnya. 

Sebagai informasi, sidang cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dengan agenda mediasi hari ini terpaksa ditunda hingga 30 hari ke depan tepatnya pada 21 Januari 2026. 

Penundaan tersebut karena ketidakhadiran kedua pihak dalam agenda mediasi hari ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
1 bulan lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
1 bulan lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Seleb
1 bulan lalu

Ridwan Kamil Mendadak Muncul di Lebaran 2026, Minta Maaf dan Memaafkan Penyebar Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal