JAKARTA, iNews.id - Setelah mangkir pada panggilan pertama, Rizky Billar kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi menjadwalkan pemeriksaan suami Lesti Kejora tersebut pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Hal tersebut diungkapkan polisi setelah menggelar rangkaian pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan dua kali gelar olah TKP di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya mengharapkan Rizky Billar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (13/10) mendatang.
"Ya jelas harus kooperatif dong, karena kan dia harusnya minggu lalu diperiksa. Cuma dia dengan alasan tertentu katanya ada kegiatan lain," kata Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi awak media, Senin (10/10/2022)
Menurutnya, pihaknya tetap melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap Rizky Billar selaku terlapor dalam perkara dugaan kasus KDRT tersebut. Berdasarkan perkembangannya, pihak penyidik telah menemukan adanya unsur pidana mengenai dugaan KDRT yang dialaminya Lesti Kejora.
"Kami harapkan tanggal 13 Oktober 2022 yang bersangkutan bisa hadir tepat waktu. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya," ujar dia.