"Dulu orang Aceh mengaku sebagai karyawan saya, udah sempat dipanggil juga, udah sempat hampir menjadi tersangka. Cuma memang setelah mediasi, saya kan nggak tegaan orangnya ya, akhirnya kita lepaskan. Tapi untuk kali ini kayaknya sudah... kita sepakat untuk melanjutkan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, mengatakan permintaan maaf secara pribadi mungkin saja diterima sebagai bentuk kemanusiaan. Meski begitu, hal tersebut tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
"Jawabannya tadi sudah tegas bahwa mekanisme hukum akan tetap kita tempuh. Untuk permintaan maaf, saya rasa memang Billar juga harusnya memang sudah memaafkan, tetapi kan balik lagi mekanisme yang kita tempuh ini kan untuk memberikan sebuah dampak," ujar Sadrakh.
Dia menambahkan, proses hukum diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan tuduhan maupun informasi yang belum terbukti kebenarannya.