JAKARTA, iNews.id- Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan. Polisi kembali meringkus artis terkait penyalahgunaan narkotika.
Setelah aktor Fachri Albar, kini artis Roro Fitria juga ditangkap karena kepemilikan narkoba. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam 14 Februari 2018 bertepatan dengan hari Valentine.
“Kami amankan dia kemarin,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).
Model seksi itu ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. Dari tangan Roro Fitria, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu.
"Barang bukti yang kami amankan berupa sabu sebanyak dua gram," katanya.
Menurut Kombes Suwondo, hingga pagi tadi Roro masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.