Roro Fitria Diringkus Polisi Terkait Kepemilikan Sabu

Sindonews.com
Roro Fitria ditangkap polisi karena kepemilikan sabu. (Foto: Instagram/Roro Fitria)

JAKARTA, iNews.id- Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan. Polisi kembali meringkus artis terkait penyalahgunaan narkotika.

Setelah aktor Fachri Albar, kini artis Roro Fitria juga ditangkap karena kepemilikan narkoba. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam 14 Februari 2018 bertepatan dengan hari Valentine.

“Kami amankan dia kemarin,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).

Model seksi itu ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. Dari tangan Roro Fitria, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu.

"Barang bukti yang kami amankan berupa sabu sebanyak dua gram," katanya.

Menurut Kombes Suwondo, hingga pagi tadi Roro masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

Editor : Nanang Wijayanto
Artikel Terkait
Seleb
4 tahun lalu

Hamil Anak Pertama, Roro Fitria Sering Ngidam Ini Tengah Malam

Seleb
4 tahun lalu

Roro Fitri Nangis Izin Nikah dengan Duda Lebih Tua 10 Tahun 

Megapolitan
7 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba, Petugas BNNK Jakarta Utara Ditembaki Senapan

Seleb
7 tahun lalu

Bukan Roro Fitria, Riri Febrianty yang Terseret Kasus Prostitusi Artis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal