Meski demikian, Ruben dipastikan harus hadir dalam agenda mediasi yang akan dijadwalkan mediator setelah proses administrasi selesai.
"Nanti ketika kita sudah bertemu mediator dari pihak penggugat dan pihak tergugat, baru akan menentukan tanggal untuk mediasi," ujar Raka.
Raka kembali menegaskan gugatan yang diajukan Ruben bukan tanpa alasan. Langkah hukum tersebut ditempuh demi memperoleh kepastian hukum terkait hak asuh anak-anaknya.
"Betul. Gugatan hak asuh ini memang untuk Ruben dalam legalitas terhadap hak asuh anaknya," pungkasnya.