Ruben Onsu Beberkan Identitas Netizen yang Bully Anaknya, Faktanya Mengejutkan!

Ravie Wardani
Ruben Onsu membeberkan identitas netizen TikTok yang membully anaknya. (Foto: Ravie Wardani)

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang memaparkan pasal yang dilaporkan.

"Jadi, ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kami lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi, artinya kejahatan yang serius," jelas Minola. 

"Jadi, kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tambahnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
4 bulan lalu

Fix! Ruben Onsu Laporkan Netizen yang Bully Anaknya

Seleb
4 bulan lalu

Fakta-Fakta Ruben Onsu Jatuh di Kamar Mandi: Benarkah Separah Itu?

Seleb
4 bulan lalu

Anak Jadi Korban Bully, Ruben Onsu Siap Lapor Polisi 

Seleb
4 bulan lalu

Ruben Onsu Murka gegara Anaknya Dibully Netizen: Akun Biadab!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal