"Laporan tersebut saat ini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," kata Onkoseno.
Dalam proses pelaporan, Ruben juga menyerahkan sejumlah bukti digital untuk mendukung laporannya. Bukti tersebut berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar (screenshot) unggahan Instagram," kata Onkoseno.
Hingga kini, identitas pemilik akun Instagram yang diduga menyebarkan unggahan tersebut belum diungkap secara spesifik dalam dokumen awal laporan. Polisi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab.
Terlapor juga masih berstatus dalam penyelidikan. Tim siber Polda Metro Jaya akan mendalami bukti digital yang telah diserahkan guna mengungkap identitas pemilik akun serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.