Terkait isi rekaman yang viral, Minola menegaskan fokus pihaknya bukan pada materi percakapan atau aktivitas yang terekam. Menurut dia, aspek hukum yang dipersoalkan adalah dugaan tindakan merekam secara diam-diam tanpa izin, serta dugaan penyuntingan video yang dapat menggiring opini publik.
"Kan saya rasa bahwa fakta apa isi video itu kan bukan lagi masalah buat kita. Karena kalau bicara masalah hukum kan bukan itunya. Bukan berarti, bukan artinya itu penting isinya, tapi perbuatannya. Karena apapun yang menjadi isi daripada video itu kan tidak akan menghapus kejahatan yang dilakukan oleh seseorang itu ketika dia mengunggah secara melawan hukum," katanya.
Minola juga membantah anggapan persoalan tersebut merupakan upaya Ruben untuk saling membuka aib di ruang publik. Dia menyebut kliennya hanya berusaha membela diri sekaligus menjaga reputasi di tengah polemik yang berkembang.
Menurut Minola, keinginan Ruben dalam perkara hak asuh anak pada dasarnya sederhana, yakni bisa menghabiskan waktu bersama anaknya selama tiga hari.
"Padahal yang dia inginkan cuma sederhana saja. Berkumpul bersama anaknya tiga hari. Di mana salahnya keinginan seorang ayah untuk bertemu dan berkumpul bersama anaknya? Tapi kami enggak ada niat untuk menjatuhkan, enggak ada niat untuk apa-apa. Kami hanya bertahan untuk menjaga, eh, reputasi dan nama klien kami," ujar Minola.
Sebagai tindak lanjut, Ruben Onsu telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait penyebaran video tersebut ke Polda Metro Jaya pada