Dalam prosesi sakramen perkawinan, Adimas dan Gusti Sura saling mengucapkan janji suci untuk menjadi pasangan suami istri. Keduanya berjanji untuk setia, saling mengasihi, dan menghormati dalam keadaan suka maupun duka, sehat ataupun sakit, sepanjang hidup.
"Saya, Fransiskus Xaverius Adimas Rosdian, memilih engkau, Ancillasura Marina Sudjiwo, menjadi istri saya. Saya berjanji untuk setia mengabdikan diri kepadamu dalam untung atau malang, pada waktu sehat atau sakit, saat suka atau duka. Saya mau mengasihi dan menghormati engkau sepanjang hidup saya," ucap Adimas dalam janji perkawinannya, dikutip Jumat (6/11/2026).
Janji serupa juga disampaikan Gusti Sura saat memilih Adimas sebagai suaminya. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pemberkatan dan pemakaian cincin pernikahan serta permohonan restu kepada kedua orang tua.
Ketua Panitia Dhaup Ageng, Sherly Karina, sebelumnya menjelaskan bahwa Dhaup Suci merupakan prosesi pengesahan pernikahan yang dilakukan di gereja sebelum kedua mempelai menjalani rangkaian adat Jawa.
Setelah pemberkatan, rangkaian pernikahan dilanjutkan dengan upacara Panggih di Pendapa Ageng Pura Mangkunegaran. Dalam tradisi Jawa, Panggih merupakan prosesi pertemuan resmi kedua mempelai setelah menjalani pemberkatan pernikahan. Pada tahapan ini, keduanya mengenakan busana adat dodot.