Hingga kini, materi mengenai penyebab keretakan rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya belum diungkap ke publik.
Pihak PA Jakarta Selatan juga tidak memberikan keterangan mengenai isi gugatan secara rinci. Begitu pula soal ada atau tidaknya tuntutan mengenai harta bersama atau gono-gini.
Hal tersebut lantaran perkara perceraian bersifat tertutup untuk publik.
Pihak pengadilan juga memilih tidak membeberkan identitas tim kuasa hukum yang mendampingi Sara Wijayanto. Informasi tersebut tidak disampaikan karena mempertimbangkan batasan etika.
Dengan didaftarkannya gugatan pada 8 September 2026 dan digelarnya sidang perdana pada hari ini, proses hukum perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya kini memasuki tahap awal.