Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan rumor yang belakangan ramai beredar di media sosial dan memicu spekulasi publik mengenai hubungan Sarwendah dengan Betrand Peto.
Korbinianus menjelaskan, kedatangan tim kuasa hukum Sarwendah ke Polres Metro Jakarta Selatan bukan untuk membuat laporan terhadap Betrand. Mereka hadir untuk mendampingi proses pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang sebelumnya telah dilaporkan.
Saksi yang diperiksa adalah Nigel Havidhan Dja’far, karyawan sekaligus orang dekat Sarwendah. Ia mengaku mendapat sekitar 27 pertanyaan dari penyidik terkait berbagai unggahan bernada fitnah yang menyerang mantan personel Cherrybelle tersebut.
Dengan klarifikasi tersebut, pihak Sarwendah menegaskan bahwa tidak pernah ada laporan polisi terhadap Betrand Peto. Proses hukum yang tengah berjalan murni berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh sejumlah akun media sosial terhadap Sarwendah.