Tawaran itu ternyata ditolak Sarwendah ketika mediasi berlangsung di hadapan hakim. Menurut Jaenuddin, kliennya keberatan jika harus menanggung seluruh kewajiban tersebut tanpa kejelasan tanggung jawab dari Ruben.
"Sarwendah sudah jelas-jelas di depan hakim melalui video call menolak tawaran itu. Karena tidak ada tanggung jawab dari pihak RO. Seolah lepas tangan: ya sudah itu aset Anda, silakan selesaikan. Kan enggak bisa begitu," ujarnya.
Persoalan semakin pelik setelah Jaenuddin membeberkan besarnya kewajiban pinjaman yang masih harus diselesaikan. Berdasarkan tiga nomor perjanjian di bank, total tanggungan mencapai Rp12,4 miliar.
Jika kewajiban itu dibagi sama rata, Ruben disebut seharusnya menanggung sekitar Rp6,2 miliar. Karena itu, pihak Sarwendah meminta adanya kejelasan mengenai bentuk pertanggungjawaban sang presenter.
"Total kewajiban di bank itu dari tiga nomor perjanjian sebesar Rp12,4 miliar. Artinya, kalau sesuai apa yang ditafsirkan terkait tanggung jawab itu para pihak, RO harusnya menanggung setengah dari itu, sekitar Rp6,2 miliar. Nah, itu harus dijelaskan bentuk tanggung jawabnya, bukan hanya bicara," beber Jaenuddin.