JAKARTA, iNews.id - Polemik sertifikat vila milik Ruben Onsu kembali memanas. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenuddin, akhirnya buka suara dan memberikan jaminan bahwa kliennya bersedia mengembalikan sertifikat tersebut. Namun, ada satu syarat yang harus dipenuhi Ruben Onsu: menyelesaikan terlebih dahulu kewajiban cicilan pinjaman di bank.
Jaenuddin bahkan berani mempertaruhkan tanggung jawab pribadinya untuk memastikan sertifikat vila tersebut kembali ke tangan Ruben. Dia menegaskan, Sarwendah tidak memiliki niat untuk menguasai aset milik mantan suaminya itu.
"Saya menjaminkan diri di sini. Kalau masalah bank sudah selesai, saya jamin apa yang menjadi haknya RO kita kembalikan. Saya yang menjamin. Yang penting urusan bank diselesaikan, gimana caranya, seperti itu," tegas Jaenuddin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).
Namun, di balik persoalan sertifikat vila tersebut, rupanya ada sengketa kewajiban utang yang belum menemukan titik terang. Pihak Sarwendah menilai Ruben belum menunjukkan tanggung jawab konkret terhadap cicilan pinjaman rumah BDN dan Rempoa yang berasal dari masa pernikahan mereka.
Jaenuddin mengungkapkan, sebelumnya pihak Ruben menawarkan agar Sarwendah melanjutkan pembayaran cicilan rumah tersebut seorang diri. Alasannya, Ruben disebut sedang mengalami kendala finansial.