Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, membenarkan bahwa laporan itu dibuat pada 11 Oktober 2026. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLPB/7627.
"Jadi, benar ya, bahwa klien kami Ruben Onsu pada tanggal 11 Oktober 2026 itu telah membuat dua laporan. Laporan pertama itu dengan nomor laporan STTLPB/7627, ya. Ini terkait dengan illegal access," kata Minola saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Dalam perkara ini, Ruben bertindak berdasarkan kuasa yang diberikan Betrand untuk menindaklanjuti dugaan pembobolan akun dan akses terhadap data pribadi tersebut.
Betrand Peto turut hadir ketika Ruben membuat laporan polisi. Menurut Minola, Betrand memberikan kuasa kepada ayahnya untuk mengurus persoalan hukum yang berkaitan dengan akun pribadinya.
Kehadiran Betrand juga berkaitan dengan penelusuran dugaan akses ilegal terhadap akun yang menyimpan data pribadinya.